Alat Rekam e-KTP Molor 2 Bulan

Kadisdukcapil Inhil Datangi Ditjen Aminduk

Alat Rekam e-KTP Molor 2 Bulan
Alat Rekam e-KTP Molor 2 Bulan
JAKARTA- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Dianto Mampanini mengeluhkan molornya pengiriman peralatan rekam e-KTP oleh Ditjen Aminduk Kemendagri dan terpaksa datang ke Jakarta Kamis (12/4) untuk minta kejelasan pada pejabat terkait.

"Sesuai ketentuan akhir Februari sudah sampai alatnya, tapi molor sampai awal Maret. Terus molor lagi sampai awal April, kemudian info terakhir sampai akhir April, makanya saya datang langsung ke Jakarta untuk bertemu Ditjen Aminduk," ungkap Dianto saat dikonfirmasi JPNN.

Peralatan perekaman data untuk e-KTP yang belum dikirim itu antara lain PC, Kamera, Finger Print, Sign Scanner, Iris Scanner  masing dua set. Di Kabupaten Inhil ada 20 kecamatan, sehingga seluruh alat yang dibutuhkan sebanyak 40 set.

"Rekrutmen untuk operator sudah dilakukan, hanya pelatihan atau bintek juga tidak bisa kita lakukan karena harus menunggu peralatan dari Jakarta ini," keluhnya.

JAKARTA- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Dianto Mampanini mengeluhkan molornya pengiriman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News