Alat Tangkap tak Ramah Lingkungan Diperpanjang Hingga Akhir 2017

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepolisian, TNI, Satgas 115 serta pemerintah daerah setempat menggelar pertemuan dengan masyarakat nelayan Kabupaten Tegal.
Hal ini dilakukan untuk mencari titik temu permasalahan peralihan alat tangkap di Pantai Utara Jawa Tengah pada Senin, (17/7).
Pertemuan dilakukan di dua tempat, yakni di TPI Larangan, Kabupaten Tegal dan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal.
“Kemarin kami sudah bertemu dengan beberapa stakeholder dan para nelayan. Kesepakatannya adalah penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan diperpanjang hingga akhir 2017, tapi dengan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) tetap sama," ujar Menteri KKP Susi Pudjiastuti di Jakarta.
Karena itu, Susi memberikan keringanan kepada nelayan untuk perlahan meninggalkan alat tangkap tak ramah lingkungan.
"Sebenarnya sudah ada beberapa yang pindah ke alat tangkap ramah lingkungan. WPP mereka di Arafura. Total tangkapan pun berton-ton. Tapi mereka kesulitan mengakses pasar," terang dia.(chi/jpnn)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepolisian, TNI, Satgas 115 serta pemerintah daerah setempat menggelar pertemuan dengan masyarakat nelayan
Redaktur & Reporter : Yessy
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur
- DKP Banten Menyokong Data Pagar Laut yang Diusut Bareskrim