Alat Uji Cepat Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu Digunakan Sejak Akhir 2020, Parah
Kamis, 29 April 2021 – 21:21 WIB

Ekspose kasus di Mapolda Sumut terkait kasus penggunaan alat uji cepat COVID-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
Mengenai jumlah pengguna layanan tes cepat COVID-19 dengan alat bekas tersebut, dia menyebut masih dalam penyelidikan.
Namun, estimasi pengguna layanan tes uji cepat COVID-19 di Bandara Kualanamu, mencapai 200 orang per hari. "Ini masih akan kami dalami kasusnya," katanya. (antara/jpnn)
Daur ulang alat uji cepat COVID-19 oleh kelima tersangka dilakukan di laboratorium Kantor Kimia Farma di Jalan R A Kartini Medan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba