Albertina Ho Diadukan ke Dewas, Diduga Cekcok dengan Pegawai RS
![Albertina Ho Diadukan ke Dewas, Diduga Cekcok dengan Pegawai RS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/20/anggota-dewas-kpk-albertina-ho-di-istana-negara-jumat-2012-foto-ricardojpnncom-54.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho dilaporkan karena diduga melanggar etik.
Albertina diadukan ke Dewas KPK karena diduga berseteru dengan pegawai rumah sakit.
Dia dilaporkan oleh jaksa KPK berinisial DWLS yang sebelumnya dihukum etik karena berselingkuh.
"Bu AH (Albertina Ho) dilaporkan oleh DWLS, seorang jaksa KPK yang sudah diberi sanksi dalam sidang etik Dewas karena terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).
Meski demikian, lanjut Syamsuddin, pihaknya tetap memproses laporan DWLS terhadap Albertina.
Syamsuddin enggan menceritakan kronologis laporan yang diajukan terhadap Albertina.
Namun, dia memastikan laporan tengah dianalisis sesuai aturan yang berlaku.
"Jika ada indikasi pelanggaran etik, tentu saja diproses hingga sidang etik. Namun, jika indikasinya lemah dan tidak ada bukti yang cukup, maka prosesnya dihentikan," ucap Syamsudin. (tan/jpnn)
Anggota Dewas KPK Albertina Ho dilaporkan karena diduga berseteru dengan pegawai rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan