Albertina Ho, Hakim Kritis PN Jakarta Selatan yang Dimutasi ke Daerah

Betah Melajang, ke Kantor Pilih Naik Angkot

Albertina Ho, Hakim Kritis PN Jakarta Selatan yang Dimutasi ke Daerah
Albertina Ho. Foto:RAKA DENNY/JAWAPOS
Tapi, tidak berarti Albertina tak memiliki mobil pribadi. Para pencari keadilan di PN Jakarta Selatan sudah mafhum bahwa mobil Nissan Livina yang diparkir di halaman pengadilan adalah milik perempuan 51 tahun tersebut. Mobil silver itu biasanya diparkir di halaman depan kantor pengadilan dan diapit dua traffic cone.

Rutinitas pengadil itu juga sangat simpel. Tiap akhir pekan, dia lebih suka pulang kampung ke Jogjakarta. Jumat sore, biasanya dia sudah dijemput agar bisa terbang atau naik kereta ke Jogjakarta. Tujuannya, Sabtu pagi, dia sudah beraktivitas di rumah.

Karena itu, begitu dipindah ke Kota Sungailiat, Albertina sejatinya kurang sreg. Bukan karena apa-apa, rute perjalanannya ke Kota Gudeg itu menjadi tidak simpel. Malahan cenderung ruwet. Sebab, dia harus ke Jakarta dulu untuk bisa naik kereta atau pesawat terbang ke Jogjakarta.

"Kalau pulang ke Jogjakarta, saya harus ke Jakarta dulu, baru melanjutkan ke Jogja. Biaya pulang akan relatif lebih mahal. Kalau hanya dari Jakarta kan beda, langsung saja naik kereta atau pesawat," ujarnya enteng.

Hanya dua tahun Albertina Ho berkarir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Bulan depan, perempuan yang namanya meroket saat menyidangkan Gayus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News