Albertina Ho: Prinsip Saya, Kalau Perintah Harus Dilaksanakan
Sabtu, 21 Desember 2019 – 06:14 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Foto: Ricardo/JPNN.com
Albertina Ho dikenal sebagai ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Ia dikenal gigih dan tegas dalam menyidangkan perkara. Saat ini Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang. (antara/jpnn)
Albertina Ho yang resmi menjadi anggota Dewan Pengawas atau Dewas KPK, mengaku akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum