Aldi Bragi Ajukan Permohonan Izin Cerai Talak kepada Ririn Dwi Ariyanti
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan permohonan cerai pemilik nama asli Reinaldi Hutomo Wahab itu telah didaftarkan secara e-Court.
"Kemarin, 30 agustus 2021 telah masuk mendaftarkan di kepaniteraan PA Jakarta Selatan, Renaldi Utomo sebagai pemohon melawan Dwi Arianti sebagai termohon," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa (31/8).
Permohonan cerai itu terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.g/2021/PA.JS.
Taslimah menjelaskan Aldi Bragi memohon izin untuk mengikrarkan talak kepada istrinya ke PA Jakarta Selatan.
"Jadi, jenis perkaranya adalah permohonan izin cerai talak," ucapnya.
Dia mengatakan penyanyi 51 tahun itu tak hanya mengajukan permohonan izin cerai talak, tetapi juga hak asuh anak.
Namun, untuk harta gana-gini, Aldi tak mempersoalkannya.
Penyanyi Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
- 11 Pasangan Artis Bercerai Sepanjang 2024, Nomor 5 Mengejutkan
- Kimberly Ryder Ungkap Perasaannya Setelah Cerai dari Edward Akbar
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Soal Nafkah Anak, Tengku Dewi: Tidak Terlalu Berharap dari Andrew Andika
- Cerai Dari Andrew Andika, Tengku Dewi: Alhamdulillah Banget
- Asri Welas dan Galiech Sepakat Soal Nafkah Anak, Sebegini Jumlahnya