Aldi dan Azhari Keok Diterjang Timah Panas, Tuh Lihat

Aldi dan Azhari Keok Diterjang Timah Panas, Tuh Lihat
Kedua tersangka yang dipelor Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (15/06). Foto: humas polrestabes palembang

Selain mengamankan kedua pelaku, jelas Tri, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa dua unit ponsel diduga hasil curian, dan satu tas ransel.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, ancamannya kurungan penjara lebih dari 5 tahun,” tegasnya.

Baca Juga: Keranjang Buah Mencurigakan Diperiksa Petugas, Astaga, Isinya Ternyata

Sementara, kedua pelaku ketika ditanyai awak media, tak banyak bicara dan hanya mengakui perbuatannya. “Iya, kami yang bobol konter HP itu,” ucap tersangka Aldi dan Azhari. (*/palpos.id)

Dua buronan kasus pembobolan konter HP di kawasan Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, akhirnya diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumsel, Senin (14/6) sore.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News