Aldi Saputra Terancam Hukuman 13 Tahun Penjara
Rabu, 09 Oktober 2019 – 14:54 WIB
“Terdakwa kemudian menghunuskan pisau lagi mengenai perut korban Hengki Saputra,” bebernya.
BACA JUGA: Polisi Sebut Nama Munarman FPI Dalam Kasus Penculikan Ninoy Karundeng
Lalu korban pun memegangi perut yang berlumuran darah dan dibawa ke rumah sakit. “Terdakwa melarikan diri ke pinggir pantai membuang pisau yang digunakan untuk menusuk dan membuang pakaian yang digunakan saat melakukan penusukan,” tandasnya. (ang/sur)
Aldi Saputra, 23, terdakwa pembunuhan teman mantan kekasih dituntut 13 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gilar, di Pengadilan Negeri (PN), Kelas IA Tanjungkarang, Selasa (8/10).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Anak Anggota DPRD Banten Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya