Aleg PKS Tandatangani Pakta Integritas

jpnn.com - JAKARTA - Anggota legislatif (aleg) terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera telah menandatangani Pakta Integritas. Salah satu isinya adalah tidak terlibat dalam korupsi. Pakta itu ditandatangani dalam acara Silaturahim Anggota Legislatif Nasional "Konsolidasi Dan Pengokohan Dakwah Parlemen Untuk Pemenangan Pemilu 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (21/9).
"Tadi telah di tanda tangani Pakta Integritas oleh perwakilan dari 34 provinsi yang menegaskan komitmen mereka. Pertama mereka betul-betul ingin menjadi teladan dalam kehidupan parlemen, termasuk tidak terlibat segala yang terkait korupsi termasuk gratifikasi, semangat ini penting ditegaskan," kata Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (21/9).
Selain itu, sambung Hidayat, kader PKS yang terpilih menjadi anggota legislatif juga akan menaati seluruh perundangan di Indonesia. Menurut dia hal ini penting untuk ditegaskan.
Hidayat menyatakan kader PKS yang terpilih menjadi anggota legislatif juga akan mementingkan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi.
Mereka, lanjut dia, juga berkomitmen untuk menaati keputusan partai.
"Mereka juga menyadari penuh bahwa peserta pemilu adalah parpol, disamping mereka juga harus melaksanakan hak rakyat, menaati undang-undang tapi juga harus menaati keputusan partai, ini bagian yang tidak dipisahkan," tandas Hidayat. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota legislatif (aleg) terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera telah menandatangani Pakta Integritas. Salah satu isinya adalah tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi