Alek Sudah Ditangkap, Pelaku Utama Buron, Kompol Tri: Terus Kami Kejar ke Mana pun

Alek Sudah Ditangkap, Pelaku Utama Buron, Kompol Tri: Terus Kami Kejar ke Mana pun
Tersangka Wahyu Alexander alias Alek, satu dari dua DPO kasus penusukan hingga tewas Y, saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penusukan yang menewaskan Y, 15, di Jalan Faqih Usman, depan pempek Mang Din, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumsel, Sabtu (18/9) lalu.

Pelaku bernama Wahyu Alexander alias Alek, 22, warga Lorong Hijrah, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Sumsel, ditangkap, Rabu (20/10) pagi.

“Anggota kami berhasil menangkap pelaku di Kota Jambi. Pelaku Alek ini merupakan rekan pelaku utama bernama Bambang. Kini statusnya masih buron,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Kamis (21/10).

Dia menjelaskan bahwa kejadian ini berawal saat Bambang dan Alek sedang mabuk tuak, dan ribut dengan Ketua RT di lingkungan tempat tinggal mereka.

Lalu karena kesal, kedua pelaku penusukan ini pun berjalan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pada saat kejadian saksi Wahyu dan korban yakni Yuliani, 14, sedang berbocengan menggunakan sepeda motor melintas di TKP.

Kemudian kedua pelaku mengadang motor korban, namun korban langsung membelokkan motornya ke arah kanan pelaku yang berada di belakang langsung menusukkan pisau ke leher korban yang sedang dibonceng.

Saksi Wahyu yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Bari, namun sesampainya di rumah sakit, korban meninggal dunia.

Kompol Tri melanjutkan saat korban disetop pelaku Wahyu, pelaku Bambang yang juga tengah dipengaruhi minuman miras (miras) langsung membabi buta menusuk korban Y.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penusukan yang menewaskan Y, 15, di Jalan Faqih Usman, depan pempek Mang Din, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Sumsel, Sabtu (18/9) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News