Alex Bonpis si Bandar Narkoba Terkait Teddy Minahasa Ditangkap, Penggeledahan Rumahnya Dramatis

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan polisi dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara turun ke Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1) siang dalam rangka pengembangan kasus bandar narkoba Alex Bonpis.
"Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara melanjutkan penggeledahan, setelah salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kami tangkap malam tadi," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Alexander.
Doni mengatakan AL atau Alex Bonpis telah ditangkap di suatu tempat di luar Jakarta.
"DPO atas nama Alex Bonpis sudah mendapat ultimatum untuk menyerahkan diri, tetapi yang bersangkutan tidak kunjung menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap di luar Jakarta," ujarnya.
Doni mengatakan personel gabungan telah menyisir tiga titik di wilayah Kampung Bahari dan menyita sejumlah aset diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Alex Bonpis seperti satu unit rumah, mobil, dan lain-lain.
"Masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti. Untuk lebih jelasnya akan dirilis oleh Bapak Kapolda," tutur Doni.
Total ada tiga unit rumah milik bandar sabu-sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi di wilayah Kampung Bahari.
Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok.
Polisi sampai harus mengerahkan ahli untuk membuka pintu rumah Alex Bonpis tersebut.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari