Alex Denni Eks PPPK Ternyata Pencetus Sistem Paruh Waktu, KemenPAN-RB Bicara

Alex Denni Eks PPPK Ternyata Pencetus Sistem Paruh Waktu, KemenPAN-RB Bicara
Mantan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

Ditanya apakah sistem paruh waktu akan tetap dipakai dalam penyelesaian masalah honorer, Aba belum bisa memastikan. 

Menurut Aba, pemerintah akan melihat solusi mana yang terbaik.

"Iya lihat kebijakannya nanti apakah perlu ada sistem PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Namun, memang perlu sebagai bagian solusi, " terangnya. 

Sebagai informasi Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah menangkap Alex Denni, mantan deputi SDMA KemenPAN-RB pada 19 Juli 204. 

Alex sudah menjadi terpidana sejak 2013 dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan jasa konsultan analisis jabatan atau distinct job manual (DJM) PT Telkom tahun anggaran 2003.

Anehnya, Alex Denni telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2013, tetapi tidak segera dipenjara dan baru ditangkap Juli 2024. (esy/jpnn)

Mantan Deputi SDMA Alex Denni merupakan eks PPPK, yang juga pencetus sistem paruh waktu. KemenPAN-RB berikan penjelasan


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News