Alex Denni Eks PPPK Ternyata Pencetus Sistem Paruh Waktu, KemenPAN-RB Bicara
Ditanya apakah sistem paruh waktu akan tetap dipakai dalam penyelesaian masalah honorer, Aba belum bisa memastikan.
Menurut Aba, pemerintah akan melihat solusi mana yang terbaik.
"Iya lihat kebijakannya nanti apakah perlu ada sistem PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Namun, memang perlu sebagai bagian solusi, " terangnya.
Sebagai informasi Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah menangkap Alex Denni, mantan deputi SDMA KemenPAN-RB pada 19 Juli 204.
Alex sudah menjadi terpidana sejak 2013 dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan jasa konsultan analisis jabatan atau distinct job manual (DJM) PT Telkom tahun anggaran 2003.
Anehnya, Alex Denni telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2013, tetapi tidak segera dipenjara dan baru ditangkap Juli 2024. (esy/jpnn)
Mantan Deputi SDMA Alex Denni merupakan eks PPPK, yang juga pencetus sistem paruh waktu. KemenPAN-RB berikan penjelasan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
- Apa Kabar PPPK Paruh Waktu? Pejabat: Masih Pertanyaan Besar
- Heboh Gaji Guru Naik, Istana Membeberkan Data, 2025 Honorer Langsung Rp2 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Non-Database Bikin Kaget BKN, Lulus PPPK Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- Menpan RB Sebut Birokrasi Sebagai Mesin Pembangunan
- BKN Ingatkan Hari Ini Terakhir Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024