Alex Noerdin Disebut Minta Komisi Proyek Wisma Atlet
Senin, 16 Januari 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Saksi kunci kasus suap proyek Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, tak hanya membeber aliran dana ke orang dekat Menpora Andi Mallarangen dan politisi di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Rosa juga menyebut adanya komisi untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Nilai proyek Wisma Atelet SEA GAmes adalah Rp 191, 67 miliar. Nilai total komisi dari proyek Wisma Atelet adalah 13 persen. "13 persen itu dari nilai proyek setelah dipotong PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan)," sebut Rosa.(ara/jpnn)
Pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Senin (16/1). Rosa mengungkapkan bahwa Alex minta jatah komisi dari proyek Wisma Atelet di Jakabaring, Palembang. "Gubernur Sumsel sudah meminta 2.5 persen," kata Rosa di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih.
Baca Juga:
Selain Alex, komisi juga mengalir ke Ketua Komite Wisma Atelt dan panitia pengadaan. Komisi itu, kata Rosa, merupakan bagian dari kesepakatan antara PT Anugerah Nusantara milik M Nazaruddin dengan PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk.
Baca Juga:
JAKARTA - Saksi kunci kasus suap proyek Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, tak hanya membeber aliran dana ke orang dekat Menpora Andi Mallarangen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan