Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Rumahnya Sepi

jpnn.com, PALEMBANG - Kediaman mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin di Jalan Merdeka Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang tampak lengang setelah empunya ditahan oleh Kejagung RI, Kamis (16/9).
Alex Noerdin ditahan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.
Sumeks melaporkan, tak terlihat aktivitas apa-apa dari dalam rumah tersebut.
Hanya ada dua petugas Satpol PP yang menjaga.
Salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan lebih kurang hampir satu minggu lebih rumah tersebut tidak berpenghuni.
“Saya hanya jaga saja, sudah lebih kurang seminggu ini tidak ada penghuninya,” ujarnya.
Selain bertugas menjaga rumah Alex, dia juga menjaga SPBU (yang diketahui milik Alex Noerdin) yang bersebelahan dengan kediaman tersebut.
Situasi yang sama terpantau di kantor PDPDE yang terletak di jalan Angkatan 45 (Seberang SMA Arinda Pakjo).
Alex Noerdin ditahan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil