Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Rumahnya Sepi
jpnn.com, PALEMBANG - Kediaman mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin di Jalan Merdeka Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang tampak lengang setelah empunya ditahan oleh Kejagung RI, Kamis (16/9).
Alex Noerdin ditahan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.
Sumeks melaporkan, tak terlihat aktivitas apa-apa dari dalam rumah tersebut.
Hanya ada dua petugas Satpol PP yang menjaga.
Salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan lebih kurang hampir satu minggu lebih rumah tersebut tidak berpenghuni.
“Saya hanya jaga saja, sudah lebih kurang seminggu ini tidak ada penghuninya,” ujarnya.
Selain bertugas menjaga rumah Alex, dia juga menjaga SPBU (yang diketahui milik Alex Noerdin) yang bersebelahan dengan kediaman tersebut.
Situasi yang sama terpantau di kantor PDPDE yang terletak di jalan Angkatan 45 (Seberang SMA Arinda Pakjo).
Alex Noerdin ditahan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK