Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Rumahnya Sepi
jpnn.com, PALEMBANG - Kediaman mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode Alex Noerdin di Jalan Merdeka Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang tampak lengang setelah empunya ditahan oleh Kejagung RI, Kamis (16/9).
Alex Noerdin ditahan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas PT. Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel.
Sumeks melaporkan, tak terlihat aktivitas apa-apa dari dalam rumah tersebut.
Hanya ada dua petugas Satpol PP yang menjaga.
Salah satu petugas yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan lebih kurang hampir satu minggu lebih rumah tersebut tidak berpenghuni.
“Saya hanya jaga saja, sudah lebih kurang seminggu ini tidak ada penghuninya,” ujarnya.
Selain bertugas menjaga rumah Alex, dia juga menjaga SPBU (yang diketahui milik Alex Noerdin) yang bersebelahan dengan kediaman tersebut.
Situasi yang sama terpantau di kantor PDPDE yang terletak di jalan Angkatan 45 (Seberang SMA Arinda Pakjo).
Alex Noerdin ditahan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Kejagung Periksa Mantan Kasubdit di Kemendag Soal Kasus Impor Gula
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R