Alex Noerdin Gratiskan Bantuan Hukum
Untuk Ciptakan Warga Melek Hukum
Senin, 28 Mei 2012 – 11:00 WIB
PERSOALAN hukum dapat menimpa siapa saja dan setiap perkara membutuhkan biaya. H Alex Noerdin sangat memahami hal tersebut. Untuk meringankan warganya, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ini melakukan program bantuan hukum gratis yang terbukti mampu membantu warga dalam mendapatkan keadilan. Program yang dijalankan itu dianggap mampu memenuhi kebutuhan warga miskin, yang selama ini selalu dipinggirkan oleh proses hukum. Istimewanya, bantuan hukum gratis juga diberikan terhadap warga seandainya punya masalah gugatan kepada Pemkab Muba.
Awalnya program bantuan hukum gratis ini dilakukan ketika Alex Noerdin menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Program ini dilaksanakan sejak 2007 dan sepanjang 2008 sebanyak 140 kasus berhasil diselesaikan.
Data di Bagian Hukum Setda Muba menyebutkan kasus yang ditangani ada yang sudah sampai keputusan, proses persidangan, bahkan ada yang dalam tahap kasasi.
Sebanyak 27 kasus kini dalam proses persidangan, 22 kasus memasuki tahap musyawarah, empat kasus berupa pendampingan hukum, sedangkan 23 kasus dalam bentuk konsultasi hukum.
Baca Juga:
PERSOALAN hukum dapat menimpa siapa saja dan setiap perkara membutuhkan biaya. H Alex Noerdin sangat memahami hal tersebut. Untuk meringankan warganya,
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita