Alex Noerdin Gratiskan Bantuan Hukum
Untuk Ciptakan Warga Melek Hukum
Senin, 28 Mei 2012 – 11:00 WIB
PERSOALAN hukum dapat menimpa siapa saja dan setiap perkara membutuhkan biaya. H Alex Noerdin sangat memahami hal tersebut. Untuk meringankan warganya, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ini melakukan program bantuan hukum gratis yang terbukti mampu membantu warga dalam mendapatkan keadilan. Program yang dijalankan itu dianggap mampu memenuhi kebutuhan warga miskin, yang selama ini selalu dipinggirkan oleh proses hukum. Istimewanya, bantuan hukum gratis juga diberikan terhadap warga seandainya punya masalah gugatan kepada Pemkab Muba.
Awalnya program bantuan hukum gratis ini dilakukan ketika Alex Noerdin menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Program ini dilaksanakan sejak 2007 dan sepanjang 2008 sebanyak 140 kasus berhasil diselesaikan.
Data di Bagian Hukum Setda Muba menyebutkan kasus yang ditangani ada yang sudah sampai keputusan, proses persidangan, bahkan ada yang dalam tahap kasasi.
Sebanyak 27 kasus kini dalam proses persidangan, 22 kasus memasuki tahap musyawarah, empat kasus berupa pendampingan hukum, sedangkan 23 kasus dalam bentuk konsultasi hukum.
Baca Juga:
PERSOALAN hukum dapat menimpa siapa saja dan setiap perkara membutuhkan biaya. H Alex Noerdin sangat memahami hal tersebut. Untuk meringankan warganya,
BERITA TERKAIT
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Cak Udin: PKB Harus Modern Kalau Ingin Menang di 2029