Alex Noerdin Gratiskan Bantuan Hukum
Untuk Ciptakan Warga Melek Hukum
Senin, 28 Mei 2012 – 11:00 WIB

Alex Noerdin Gratiskan Bantuan Hukum
”Tapi sejak dikeluarkan program bantuan hukum gratis, warga miskin kini secara nyata memiliki hak dan kedudukan yang sama di depan hukum. Selanjutnya, hal yang perlu ditindaklanjuti, yakni sosialisasi,” ujarnya.
Direktur LBH Palembang Ety Gustina saat penandatanganan kesepakatan bantuan hukum gratis mengatakan, program yang dirintis Bupati Muba saat itu, H Alex Noerdin kini menjadi acuan bagi daerah lain.
”Muba sudah menjadi contoh dan pusat studi banding perihal bantuan hukum bagi kota dan kabupaten di Sumsel hingga Pulau Jawa. Bahkan, saat ini ada delapan kota atau kabupaten di Sumsel yang menganggarkan dalam APBD mereka ke dalam program bantuan hukum gratis,” ujarnya.
Program bantuan hukum gratis pun kemudian dilanjutkan ketika Alex Noerdin menjadi Gubernur Sumsel. Program ini oleh Pemprov Sumsel diluncurkan pada 12 Februari 2009 lalu dan telah banyak membantu masyarakat mendapatkan hak dasarnya untuk keadilan. Ke depan, program bantuan hukum gratis akan gencar dilakukan agar lebih banyak masyarakat yang terbantu.
PERSOALAN hukum dapat menimpa siapa saja dan setiap perkara membutuhkan biaya. H Alex Noerdin sangat memahami hal tersebut. Untuk meringankan warganya,
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital