Alex Noerdin Juga Dijatah Fee Proyek SEA Games
Rabu, 13 Juli 2011 – 16:46 WIB
Dari kesepakatan antara Dudung dan El idris dari PT DGI serta Nazaruddin dan Rosa, uang proyek SEA GAmes juga dibagi-bagi di daerah. Uang itu antara lain mengalir ke Rizal Abdullah selaku Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet sebesar Rp 400 juta, Musni Jaya selaku Sekretaris Komite mendapat jatah Rp 8 juta, Amir Faizol selaku bendahara Komite mendapat jatah 30 juta, Aminuddin (Asisten Perencanaan) Rp 30 juta, Irhami (Asisten Administrasi dan Keuangan) Rp 20 juta.
Dana dari PT DGI juga mengalir ke Fazadi Abdanie (Asisten Pelaksanaan) sebesar Rp 20 juta, M Arifin (Ketua Panitia Pengadaan) Rp 50 juta, serta anggota panitia pengadaan yaitu Sahupi, Anwar, Sudarto, Darmayanto dan Heri Meita masing-masing mendapat jatah Rp 25 juta. Satu anggota panitia lainnya yaitu Rusmadi, mendapat Rp 50 juta.
"Uang itu sebagai imbalan karena telah mengatur PT DGI menjadi rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan tersebut," sebut JPU.
Seperti diketahui, El Idris didakwa telah menyuap pejabat negara terkait proyek Wisma Atlet SEA Games. Dalam dakwaan primair El Idris didakwa menyuap pejabat dan diancam dengan pasal 5 ayat (1) huruf b Uu Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto pasal 65 ayat (1) KUHPidana.
JAKARTA - Uang dari proyek Wisma Atlet SEA Games tak hanya mengalir ke politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin. Kader Golkar yang juga Gubernur Sumatera
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil