Alex Noerdin Kembali Berurusan dengan KPK
jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Politikus Partai Golkar yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta, itu akan diperiksa KPK, Selasa (23/2).
Ayah anggota Komisi VI DPR Dodi Reza, itu akan dicecar terkait dugaan korupsi kegiatan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemerintah Provinsi Sumseltahun 2010-2011.
"Alex Noerdin akan diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriatifs.
Orang nomor satu di Sumsel, itu akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi. Sebagai Gubenur, Alex diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut.
Selain Alex, penyidik juga memanggil Direktur Operasi II PT Waskita Karya Adi Wibowo. Adi juga akan diperiksa untuk Dudung.
Seperti diketahui, Dudung diduga sebagai pihak yang diperkayakan oleh beberapa pejabat negara. Seperti Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumsel Rizal Abdullah.
Atas perbuatannya, Dudung disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 65 KUHP. Dudung sebelumnya juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana Bali. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku