Alex Noerdin Kembali Digarap KPK
![Alex Noerdin Kembali Digarap KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150324_131111/131111_229716_alex_noerdin.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring kembali memaksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap gubernur dua periode itu.
Alex diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumsel, Rizal Abdullah (RA) yang kini bertsatus tahanan KPK. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).
Ditengarai pemeriksaan Alex ini tidak lepas dari pernyataan kuasa hukum Rizal, Arief Ramdhan. Arief membenarkan adanya janji fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek PT Duta Graha Indah (PT DGI) dalam proyek Wisma Atlet untuk Alex selaku orang nomor 1 di Sumsel.
"Memang ada janji yang sifatnya bukan satu keharusan buat RA atau AN (Alex Noerdin)," kata Arief, Kamis 12 Maret lalu.
Arief menjelaskan, fee kepada Alex juga merupakan bentuk terima kasih pihak PT DGI menyangkut proyek pembangunan Wisma Atlet. Fee tersebut disampaikan langsung oleh mantan Direktur Pemasaran PT DGI, El Idris.
"Klien kami bilang di situ dikatakan bahwa untuk pembangunan wisma atlet, awalnya Idris bilang hanya terima kasih saya kepada bapak Rizal," kata Arief.
Pada tahun 2012 silam, KPK pernah beberapa kali memeriksa Alex Noerdin untuk kasus yang sama dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Ketika itu, politikus Partai Golkar ini membantah menerima uang dari PT DGI terkait pembangunan Wisma Atlet Jakabaring. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Jakabaring kembali memaksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin berurusan dengan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025
- BI Bakal Kucurkan Likuiditas Senilai Rp 80 Triliun Demi Program 3 Juta Rumah
- Surat Berharga Tak Kunjung Diserahkan Penyidik Bareskrim, Poltak Mengadu ke Propam
- DPR Minta Dugaan Pencemaran oleh Tambang Emas Milik BRMS Diselidiki
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Komisi XII Tinjau Ketersediaan Stok Elpiji 3 Kg di Kembangan