Alex Noerdin Maju Lagi Jadi Cagub

Alex Noerdin Maju Lagi Jadi Cagub
Alex Noerdin Maju Lagi Jadi Cagub

Terpisah, Anggota KPU Sumsel, Chandra Puspa Mirza mengatakan, sampai saat ini sudah ada 5 calon Gubernur yang mengambil formulir ke KPU Sumsel yaitu Bupati OKU Timur Herman Deru; calon Incumben H Alex Noerdin; Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra; Kapolda Sumsel Iskandar Hasan; dan Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf.

Sementara untuk wakilnya ada Hj Maphilinda; Elizabeth Harry; dan Hafisz Tohir. “Pada hari ketiga ini yang mengambil formulir pendaftaran ke KPU Wakil Gubernur Sumsel Eddy Yusuf dan Kapolda Sumsel Iskandar Hasan. Keduanya mengambil formulir calon Gubernur Sumsel,” ujar Chandra.

Disinggung soal peluang Kapolda untuk melengkapi beberapa berkas persyaratan, Chandra mengatakan, untuk ikut pemilu pasangan calon harus melengkapi persyaratan pokok dan persyaratan pribadi.

“Persyaratan pokok itu adalah partai pendukung. Nah, kalau partai pendukungnya telah cukup 15 persen kursi di DPRD Provinsi atau dapat mengumpulkan 15 persen suara sah, maka pasangan itu bisa ikut menjadi peserta dalam pilkada. Selanjutnya KPU akan memeriksa kelengkapan persyaratan yang melekat pada calon seperti general cek up, ijazah, harta kekayaan, lampiran surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai pejabat negara dan lainnya,” jelas Chandra.

PALEMBANG--Kejutan di menit-menit akhir pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel hari ini, cukup membuat masyarakat Sumsel terperangah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News