Alex-Nono Belum Lapor Dana Kampanye
Senin, 25 Juni 2012 – 12:49 WIB
Menurut Suhartono, tidak ada penjelasan dari pasangan Alex-Nono soal keterlambatan penyerahan laporan dana kampanye. Ia menambahkan, KPU DKI sudah memberikan teguran kepada pasangan calon yang didukung Partai Golkar tersebut. Tidak ada aturan pemberian sanksi atas lalainya pelaporan dana kampanye.
Baca Juga:
"Tidak ada sanksi tapi kita sudah kasih teguran. Tidak ada konsekuensi apa-apa, cuma ini kan masalah keterbukaan mereka pada publik. Jadi nanti masyarakat yang menilai pasangan calon transparan atau tidak," papar Suhartono.
Laporan dana kampanye diserahkan ke KPU DKI dalam tiga tahap. Laporan awal pemasukan dana kampanye pasangan calon terhitung dari 17 Mei hingga 23 Juni 2012. Laporan tahap kedua diserahkan sehari setelah kampanye selesai. Kemudian laporan terakhir diserahkan setelah hari pemungutan suara tanggal 11 Juli 2012. Rencananya, hari ini KPU DKI akan mengumumkan laporan dana kampanye pasangan calon yang telah diterimanya.
"Hari ini akan kami umumkan, nanti kan bisa dilihat oleh pengamat pemantau masyarakat," pungkas Suhartono. (dil/jpnn)
JAKARTA-KPU DKI Jakarta meminta enam pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur untuk menyerahkan laporan dana kampanye yang diterimanya. Seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat