Alex Sebut KPK Melakukan Banyak Penyadapan, Lebih dari 50

Alex Sebut KPK Melakukan Banyak Penyadapan, Lebih dari 50
Alexander Marwata. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim pihaknya melakukan banyak penyadapan dan mengeluarkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik).

Alex juga menyebut komunikasi dengan Dewan Pengawas KPK sudah makin lancar dalam izin penyadapan atau penanganan perkara.

"Banyak yang sudah kami keluarkan, termasuk sprindap (surat perintah penyadapan). Sudah banyak. Saya pastikan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Alex mengatakan, lebih dari 50 surat sudah diteken untuk ditindaklanjuti. "Sudah ada, 50 sprindap saja sudah. Saya kira lebih dari 50 (kasus)," kata dia.

Di samping itu, Alex menyatakan kinerja Dewas KPK sejauh ini bisa mengimbangi jajarannya. Dia menampik adanya anggapan bahwa Dewas KPK menghambat proses penegakan hukum di lembaga antirasuah itu.

"Saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua sprindap itu dikabulkan kok," jelas Alex. (tan/jpnn)

Alex juga menyebut komunikasi dengan Dewan Pengawas KPK sudah makin lancar, termasuk izin penyadapan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News