Alex Sebut KPK Melakukan Banyak Penyadapan, Lebih dari 50
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim pihaknya melakukan banyak penyadapan dan mengeluarkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik).
Alex juga menyebut komunikasi dengan Dewan Pengawas KPK sudah makin lancar dalam izin penyadapan atau penanganan perkara.
"Banyak yang sudah kami keluarkan, termasuk sprindap (surat perintah penyadapan). Sudah banyak. Saya pastikan," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Alex mengatakan, lebih dari 50 surat sudah diteken untuk ditindaklanjuti. "Sudah ada, 50 sprindap saja sudah. Saya kira lebih dari 50 (kasus)," kata dia.
Di samping itu, Alex menyatakan kinerja Dewas KPK sejauh ini bisa mengimbangi jajarannya. Dia menampik adanya anggapan bahwa Dewas KPK menghambat proses penegakan hukum di lembaga antirasuah itu.
"Saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua sprindap itu dikabulkan kok," jelas Alex. (tan/jpnn)
Alex juga menyebut komunikasi dengan Dewan Pengawas KPK sudah makin lancar, termasuk izin penyadapan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut