Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
jpnn.com, GARUT - Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Alex (72) di kawasan Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelaku dua orang inisial TR (34), warga Kecamatan Cilawu, dan HH (19), warga Kecamatan Garut Kota.
"Pelaku sudah kami tangkap, salah satunya anggota geng motor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Ari Rinaldo saat jumpa pers, Kamis.
Dia mengatakan pelaku sempat melarikan diri ke luar kota setelah melakukan aksi pembunuhan di rumah korban kawasan Ngamplang, Minggu (5/5).
Polisi menangkap tersangka TR di kawasan Bandung, sedangkan HH ditangkap di Bekasi berdasarkan informasi sejumlah saksi yang dihimpun dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Pelaku melarikan diri ke luar kota, yang satu ditangkap di Bekasi, dan satu lagi ditangkap di Bandung," katanya.
Dia mengungkapkan aksi pembunuhan itu karena didasari dendam pelaku TR terhadap korban yang setahun lalu pernah melakukan penganiayaan terhadap kakak pelaku, selanjutnya pelaku TR merencanakan balas dendam dengan mengajak temannya, yakni HH.
Kedua tersangka itu, kata dia, pada Minggu (5/5) dini hari mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam, lalu melakukan aksi penganiayaan dengan melukai kepala dan perut korban hingga akhirnya tewas.
Satu dari dua pelaku pembunuhan warga Garut bernama Alex (72) merupakan anggota geng motor.
- Sahroni Menduga Ada Persekongkolan terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur di PN Surabaya
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang