Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan ke Dewas KPK
Kamis, 11 Januari 2024 – 19:19 WIB

Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
"Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar, kan," kata Albertina. (antara/jpnn)
Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!
- Palang Rel
- Ghufron Sebut Vonis Terhadap Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey
- Meski Sudah Dilantik Prabowo, Pimpinan Baru KPK Belum Bisa Bekerja, Mengapa?
- Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya