Alexander Marwata Minta Dukungan Komisi III DPR

Alexander Marwata Minta Dukungan Komisi III DPR
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Komisi III DPR ke depan tetap mendukung tugas-tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Mantan hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi itu mengatakan akan melanjutkan yang sudah baik, dan memperbaiki segala yang kurang di periode sebelumnya.  

“Saya diberikan tugas oleh empat pimpinan lain dan bapak (Komisi III DPR) semua untuk melanjutkan apa yang sudah baik dan memperbaiki kekurangan yang sudah bapak catat semua. Harapan kami ke depan tetap mendukung KPK dan tugas-tugas kami,” kata Alexander.

Hal itu dikatakan Alexander saat memberikan closing statement dalam rapat kerja antara KPK dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11) sore.

Alexander yakin pimpinan KPK jilid V nanti akan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain. Sebab, kata dia, itu merupakan tugas yang telah diberikan UU untuk memperkuat Polri dan kejaksaan maupun lembaga lainnya. “Dalam koordinasi dan supervise, kami akan perkuat aparat penegak hukum dan instansi lain,” jelasnya.

Dia mengatakan program pemerintah yang tertuang dalam Strategi Nasional (Stranas) Pemberantasan Korupsi juga akan menjadi fokus KPK melakukan pencegahan rasuah. “Itu menjadi fokus kami, tanpa mengurangi upaya penindakan. Kalau dicegah tidak bisa diperbaiki, apa boleh buat, penindakan itu yang dilakukan,” katanya.

Dia pun berharap UU KPK baru tidak mengganggu kinerja lembaga antikorupsi. Selain itu, dia juga mengharapkan UU baru itu bisa membuat KPK lebih kuat dan profesional. “Apalagi ada Dewan Pengawas yang selalu mengawas KPK. Harapan kami, semoga bisa bekerja sama lebih baik lagi,”  ujar Alexander. (boy/jpnn)

Alexander Marwata mengatakan akan melanjutkan yang sudah baik, dan memperbaiki segala yang kurang di periode sebelumnya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News