Alexis Masih Jadi Sarang Prostitusi, Sandi Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Kabar tentang praktik prostitusi di Alexis Hotel kembali menyeruak. Majalah berita mingguan TEMPO dalam investigasinya mengungkap adanya jasa esek-esek dalam layanan hiburan karaoke di Alexis.
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum turun tangan. Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno juga mengaku masih menunggu laporan dari anak buahnya.
“Kami sedang menunggu laporan dari teman-teman Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,” kata Sandi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Sandi tak mau langsung percaya pada pemberitaan Majalah TEMPO. Sebab, Pemprov DKI juga sedang dalam tahap klarifikasi mengenai dugaan praktik esek-esek itu di tempat hiburan kelas atas itu.
Meski demikian Sandi menegaskan, jika memang ada bukti praktik prostitusi di Alexis maka tempat hiburan di Jalan ER Martadinata, Jakarta Utara itu harus ditertibkan.
“Sebetulnya kemarin Jumat sudah berkoordinasi sama Kadis Pariwisata Bu Tinia Budiati. Jadi nanti kami akan mulai menggerakkan lagi,” kata dia.
Lebih lanjut Sandi mengatakan, pemberantasan praktik prostitusi merupakan komitmennya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tanpa terkecuali, Sandi menjanjikan, pengusaha yang melanggar aturan akan ditindak tegas.
"Kami ingin pastikan bahwa ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah itu bisa menjadi fokus dari pengusaha penyelenggara hiburan ini,” tandas Sandi.(tan/jpnn)
Kabar tentang praktik prostitusi di Alexis Hotel kembali menyeruak seiring pemberitaan sebuah majalah mingguan. Sebab, Alexis masih jadi sarang prostitusi.
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup