Alexway Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Begini Caranya Punya KTA Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polantas Polda Metro Jaya mengamankan seseorang bernama Alexway Hendra Himawan (35) yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia berpelat B 2355 TKI. Polisi mencurigai pelat nomor tersebut palsu.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan polantas menghentikan Alexway yang tengah mengemudi di Tol Dalam Kota, Selasa (15/6).
"Kendaraan tersebut kemungkinan (menggunakan) nomor tidak benar atau palsu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (16/6).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan petugas yang curiga meminta Alexway menunjukkan surat izin mengemudi (SIM) dan STNK. Namun, Alexway malah mengeluarkan satu kartu tanda anggota (KTA) kepolisian dan mengaku berdinas di Mabes Polri.
Walakin, polisi yang menghentikan Alexway tak serta-merta percaya dengan KTA itu. Kecurigaan polisi justru bertambah dan menduga KTA itu palsu.
Alexway, tutur Yusri, juga tak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan polisi.
"Ada dugaan pada saat itu KTA tersebut bukan asli, yang bersangkutan bukan sebagai anggota Polri," ujar mantan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri itu.
Oleh karena itu, polisi langsung membawa Alexway ke Polda Metro Jaya. Di depan petugas, Alexway mengaku memperoleh KTA Polri itu dengan cara membelinya.
Alexway Hendra Himawan mengendarai Daihatsu Xenia berpelat B 2355 TKI yang membuat polantas mencurigainya.
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan