Alexway Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Menyodorkan KTA, Polantas Melihat Kejanggalan, Alamak
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pengendara bernama Alexway Hendra Himawan ditangkap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya setelah ketahuan menggunakan pelat nomor palsu pada mobilnya.
Tidak hanya itu, Alexway yang mengaku berdinas di Mabes Polri itu juga memiliki kartu tanda anggota (KTA) polisi yang diduga palsu.
Kepala Induk PJR Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi menceritakan kronologis ketika Alexway diberhentikan polantas di Tol Dalam Kota, Jakarta, pada Selasa (15/6).
Menurut Bambang, saat itu kendaraan Daihatsu Xenia berpelat B-2355-TKI yang dikemudikan Alexway tengah melintas di tol dari Kuningan arah Semanggi.
Anggota PJR yang curiga mobil yang dikemudikan Alexway itu menggunakan pelat nomor palsu lantas memberhentikannya.
"Pada saat dihentikan, dia (Alexway, red) mengaku sebagai anggota Polri yang dinas di Mabes Polri," ucap Bambang saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/6).
Tidak hanya mengaku sebagai polisi, warga Jatinegara, Jakarta Timur itu juga menyodorkan sebuah KTA Polri miliknya kepada petugas.
Namun, anggota PJR yang bertugas melihat ada kejanggalan pada KTA yang disodorkan Alexway.
Upaya Alexway Hendra Himawan yang mengaku berdinas di Mabes Polri mengelabui petugas PJR Polda Metro Jaya gagal, begini kronologisnya...
- Polda Papua Masih Menunggu Petunjuk Mabes Polri Soal Kuota Bintara 2025
- Kapolda Sumsel Soroti Kasus Pelat Nomor Mobil Jemputan Lady Aurellia
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Sakral Desak Mantan Kepala Daerah di Dumai Ini Segera Diproses Hukum
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen