Alexway Mengaku Bertugas di Mabes Polri, Aksinya Sungguh Nekat, Akhirnya...
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi mengatakan, anggotanya sempat adu mulut dengan pengendara mobil bernama Alexway Hendra Himawan yang diberhentikan polantas di Tol Dalam Kota, Jakarta pada Selasa (15/6).
Ketegangan itu terjadi saat personel polantas hendak membawa Alexway dan kendaraannya Xenia berpelat B-2355-TKI yang ternyata palsu.
"Terjadi perdebatan, mau maksa ambil kunci dan lain sebagainya itu. Di situlah dilihat oleh Denma, Provos yang membantu," kata Bambang saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/6).
Bambang menjelaskan, mulanya saat polisi merasa curiga dengan kendaraan yang melintas di tol dari arah Kuningan menuju Semanggi sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (14/6).
Kendaraan tersebut kemudian disetop petugas lantaran menggunakan pelat palsu.
"Diberhentiin langsung nunjukin KTA. Habis itu jalan. Saat mau jalan lagi, dipotong lagi, sama anggota saya. Sampai akhirnya diberhentikan di halte depan Polda itu," ujar Bambang.
Tak hanya itu, lanjut Bambang, polisi juga mencurigai kartu tanda anggota (KTA) yang ditunjukkan Alexway.
Pasalnya, polisi melihat foto pada KTA itu berlatar belakang merah. Sementara, Alexway mengaku berpangkat Aiptu.
Polisi sempat adu mulut dengan pengendara bernama Alexway Hendra Himawan yang mengaku berdinas di Mabes Polri.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri