Alexway Mengaku Bertugas di Mabes Polri, Aksinya Sungguh Nekat, Akhirnya...
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi mengatakan, anggotanya sempat adu mulut dengan pengendara mobil bernama Alexway Hendra Himawan yang diberhentikan polantas di Tol Dalam Kota, Jakarta pada Selasa (15/6).
Ketegangan itu terjadi saat personel polantas hendak membawa Alexway dan kendaraannya Xenia berpelat B-2355-TKI yang ternyata palsu.
"Terjadi perdebatan, mau maksa ambil kunci dan lain sebagainya itu. Di situlah dilihat oleh Denma, Provos yang membantu," kata Bambang saat dihubungi JPNN.com, Rabu (16/6).
Bambang menjelaskan, mulanya saat polisi merasa curiga dengan kendaraan yang melintas di tol dari arah Kuningan menuju Semanggi sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (14/6).
Kendaraan tersebut kemudian disetop petugas lantaran menggunakan pelat palsu.
"Diberhentiin langsung nunjukin KTA. Habis itu jalan. Saat mau jalan lagi, dipotong lagi, sama anggota saya. Sampai akhirnya diberhentikan di halte depan Polda itu," ujar Bambang.
Tak hanya itu, lanjut Bambang, polisi juga mencurigai kartu tanda anggota (KTA) yang ditunjukkan Alexway.
Pasalnya, polisi melihat foto pada KTA itu berlatar belakang merah. Sementara, Alexway mengaku berpangkat Aiptu.
Polisi sempat adu mulut dengan pengendara bernama Alexway Hendra Himawan yang mengaku berdinas di Mabes Polri.
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Polri Diminta Periksa Budi Arie Soal Kasus Judi Online Yang Menjerat Pegawai Komdigi