Alexway yang Mengaku Berdinas di Mabes Polri Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kamis, 17 Juni 2021 – 13:01 WIB

Alexway Hendra Himawan (baju merah), polisi gadungan yang mengaku berdinas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri menjalani pemeriksaan di Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (15/6/2021). ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya
Namun, pada saat diberhentikan, pengemudi itu malah mengeluarkan KTA polisi dan mengaku bertugas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.
Walakin, polantas yang memberhentikan kendaraan Alexway curiga KTA yang disodorkan itu identitas palsu. Untuk memastikannya, pria itu pun digiring ke Mapolda Metro Jaya.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Sambodo dalam keterangannya, Rabu (16/6). (cr3/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Alexway Hendra Himawan sebagai tersangka pemalsuan KTA Polri.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel