Alexway yang Mengaku Berdinas di Mabes Polri Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Kamis, 17 Juni 2021 – 13:01 WIB
Namun, pada saat diberhentikan, pengemudi itu malah mengeluarkan KTA polisi dan mengaku bertugas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.
Walakin, polantas yang memberhentikan kendaraan Alexway curiga KTA yang disodorkan itu identitas palsu. Untuk memastikannya, pria itu pun digiring ke Mapolda Metro Jaya.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Sambodo dalam keterangannya, Rabu (16/6). (cr3/jpnn)
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Alexway Hendra Himawan sebagai tersangka pemalsuan KTA Polri.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Kecam Sikap Represif Polisi Hadapi Demonstran, Forum Aktivis & Guru Besar Desak Kapolri Bertanggung Jawab