Alfedri: PPPK juga Bisa jadi Kepsek, Kepala Puskesmas hingga Kadis

Alfedri: PPPK juga Bisa jadi Kepsek, Kepala Puskesmas hingga Kadis
Bupati Siak, Alfedri ketika membacakan sumpah 553 PPPK formasi 2023 di Kantor Bupati Siak, Senin (24/6/2024). ANTARA/Bayu Agustari Adha.

Meski demikian, kata dia, PPPK juga bisa menjadi kepala sekolah, kepala puskesmas, hingga kepala dinas.

"Saat ini sudah ada tiga kepsek di Kabupaten Siak dari PPPK, karena kalau kepsek itu harus jadi guru penggerak. Jadi kepala dinas juga boleh, bisa kuliah dahulu," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan rangkaian tes PPPK yang dilantik ini sudah sejak November 2023 lalu.

Dari 1.545 yang mendaftarkan diri, 554 dinyatakan lulus.

"Tujuh orang mengundurkan diri dan dua orang tak memenuhi syarat, akhirnya 545 yang dapat diberikan SK. Ditambah teknis hasil optimalisasi delapan orang, sehingga keseluruhan peserta jabatan fungsional yang dilantik sebanyak 553 orang," kata Zulfikri. (antara/jpnn)

Bupati Siak Alfedri menegaskan PPPK juga bisa menjadi kepala sekolah, kepala puskesmas, hingga kepala dinas.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News