Alfian Tanjung Divonis Bebas, Polri Bantah Ada Kriminalisasi
Rabu, 30 Mei 2018 – 19:50 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal
Sebelumnya Polri menjerat Alfian Tanjung atas kasus ujaran kebencian dengan mengunggah tulisan 'PDIP 85% isinya kader PKI' dalam aku Twitternya. (mg1/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan penyidiknya tak melakukan kriminalisasi terhadap Alfian Tanjung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya