Alfian Tanjung Divonis Bebas, Polri Bantah Ada Kriminalisasi
Rabu, 30 Mei 2018 – 19:50 WIB
Sebelumnya Polri menjerat Alfian Tanjung atas kasus ujaran kebencian dengan mengunggah tulisan 'PDIP 85% isinya kader PKI' dalam aku Twitternya. (mg1/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal memastikan penyidiknya tak melakukan kriminalisasi terhadap Alfian Tanjung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Turut Garap Saudara Kandung Ronald Tannur di Kasus Suap
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas