Alfian Tanjung Divonis Bebas soal PDIP 85% Isinya Kader PKI
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis bebas kepada Alfian Tanjung yang didakwa melakukan ujaran kebencian melalui Twitter. Menurut majelis hakim, kicauan Alfian di Twitter yang berbunyi 'PDIP 85% isinya kader PKI' bukan perbuatan pidana.
"Mengadili, menghukum terdakwa Alfian Tanjung menyatakan perbuatan terbukti namun bukan hukum pidana. Maka Alfian bebas dari tuntutan hukum," kata Mahfudin selaku ketua majelis hakim saat membacakan amar putusan di PN Jakpus, Rabu (30/5).
Majelis menyatakan Alfian tidak terbukti melanggar Pasal 29 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana dakwaan jaksa penuntur umum (JPU).
Hakim dalam pertimbangannya menyebut Alfian hanya melakukan salin rekat atau copy-paste dari salah satu media online yang tidak terdaftar di Dewan Pers. "Bahwa perbuatan terdakwa hanya copy paste media untuk di-posting akun media sosialnya," tutur hakim.
Oleh karena itu, majelis memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan barang bukti yang sudah disita dari Alfian, yaitu laptop bermerek Asus. Bahkan, hakim juga meminta agar jaksa segera membebaskan Alfian Tanjung dari penjara.
"Terdakwa dibebaskan hukuman, maka denda hukum perkara dikembalikan kepada negara. Barang bukti juga harus dikembalikan," jelas hakim.(rdw/JPC)
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menjatuhkan vonis bebas kepada Alfian Tanjung yang didakwa melakukan ujaran kebencian terhadap PDIP di Twitter.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Debat Pamungkas, Andika Singgung 3,37 Juta Rakyat Miskin di Jateng
- Hasto PDIP Sebut Kedekatan Anies dengan Pram-Doel Akibat Demokrasi yang Dikebiri
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- 7 Hari Jelang Pencoblosan Pilkada, Hasto: Banyak Kandidat dari PDIP Berasal dari Rakyat
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas