Alfian Tanjung Sebut PDIP Bukan PKI, Tapi...
Rabu, 11 April 2018 – 22:11 WIB

Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/4). Foto: Ridwan/JawaPos.Com
Dalam pandangan Alfian, saat ini gerakan komunis makin masif. “Saya geram. Gerakan mereka (PKI) bangkit secara sistematis dan simultan,” ujar tokoh yang mengaku pakar komunisme itu.
Baca Juga:
Sebelumnya jaksa penuntut umum mendakwa Alfian melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dakwaan itu terkait cuitannya di Twitter tentang PDIP sebagai sarang kader PKI.(rdw/JPC)
Alfian Tanjung mengaku tak tahu bahwa cuitannya tentang ‘85 persen kader PKI ada di PDI-P’ bisa dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya