Alfort Capital Tepis Klaim Firework Ventures Limited Sebagai Kreditur Tunggal PT GWP
jpnn.com, JAKARTA - Alfort Capital Limited menepis klaim Fireworks Ventures Limited yang mengaku sebagai kreditur tunggal PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
“Klaim Fireworks atas PT GWP, pemilik Hotel Kuta Paradiso sebagai kreditur tunggal adalah klaim tidak benar dan tidak berdasar pada hukum maupun fakta yang sebenarnya,” ujar Kuasa Hukum Alfort Capital Limited Sendi Sanjaya, Jumat (19/7).
Menurut Sendi, Alfort Capital adalah penerima hak tagih atas piutang dari PT Bank Agris yang dahulu yang bernama PT Bank Finconesia berdasarkan Akta Perjanjian Pengalihan Piutang (cessie) Nomor 47 tertanggal 29 Desember 2011. Piutang berasal dari Akta Perjanjian Kredit Nomor 8 tertanggal 28 November 1995.
BACA JUGA: Kontribusi Pajak UMKM Belum Signifikan
Dia menambahkan, kliennya merupakan pemenang atas perkara No:27/Pdt.G/2011/PN.Jkt.Pst yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.
“Kami adalah salah satu kreditur atas utang PT GWP sehingga klaim Fireworks yang menyatakan sebagai kreditur tunggal dari PT GWP telah terbantahkan dengan sendirinya,” paparnya.
Sendi menjelaskan, PT GWP mengambil pinjaman kredit berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Kredit Nomor 8 tertanggal 28 November 1995 yang bersumber dari tujuh bank.
Yaitu, Bank PDFCI, Bank Multicor, Bank Rama, Indovest Bank, Bank Finconesia, Bank Arta Niaga Kencana, dan Bank Dharmala.
Alfort Capital Limited menepis klaim Fireworks Ventures Limited yang mengaku sebagai kreditur tunggal PT Geria Wijaya Prestige (GWP).
- Peringatkan Calon Pembeli, Fireworks Soroti Perubahan Narasi Lelang Hotel Kuta Paradiso
- MAKI Desak KPKNL Denpasar Segera Batalkan Lelang Hotel Kuta Paradiso
- Negara Harus Melindungi Hak Fireworks, Batalkan Lelang Hotel Kuta Paradiso
- Kuta Paradiso Masih Terkait Sengketa Hukum, Fireworks Desak KPKNL Batalkan Lelang
- Fireworks Ventures Limited Adukan Bareskrim Polri ke Ombudsman
- Pak TW Bersaksi di Persidangan Perkara Pemalsuan