Alhamdulilah, Ada Anggaran Rp281 Miliar untuk Tenaga Pendidik Agama dan Madrasah Aliyah
jpnn.com, SEMARANG - Pemprov Jateng memberikan bantuan senilai Rp281 miliar untuk insentif pengajar keagamaan, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Madrasah Aliyah, serta bantuan beras bagi masyarakat miskin.
Bantuan itu secara simbolis diserahkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen kepada Kepala Kanwil Kemenag Jateng Musta'in Ahmad pada acara pengajian peringatan Nuzunul Qur'an di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Senin (3/5).
Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua Majelis Ulama Jateng KH Ahmad Darodji, Kepala Biro Kesra Jateng Imam Maskur, serta Forkopimda Jateng.
"Kami menyerahkan Bosda dan insentif untuk guru-guru Madin kepada Kemenag. Ini nanti Kemenag masih menunggu proses admistrasi dan sebagainya. Saya berharap sebelum Lebaran sudah dicairkan," kata Taj Yasin usai penyerahan dana.
Total anggaran itu bersumber dari APBD Jateng itu sebesar Rp 281.113.110.000. Rinciaanya, terdiri dari bantuan insentif guru keagamaan Rp254.246.000.000 untuk 211.455 orang, masing-masing mendapat Rp100 ribu per bulan.
Kemudian Bosda MA sebesar Rp26.867.110.000 untuk 177.144 siswa di Madrasah Aliyah negeri maupun swasta di Jateng, masing-masing Rp150 ribu.
Harapannya, bantuan itu tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, melainkan juga meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak sumber daya manusia unggul di Jawa Tengah.
Terlebih program utama pemerintah pusat maupun Jateng saat ini adalah terkait SDM yang unggul untuk Indonesia maju.
Pemprov Jateng menyiapkan anggaran bantuan senilai Rp281 miliar untuk insentif pengajar keagamaan.
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu