Alhamdulilah, Ada Tambahan Subsidi Honor untuk GTT dan PTT
jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim resmi merealisasikan pemberian tambahan subsidi honorarium bagi guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT). Program tersebut bergulir mulai tahun ini.
Dalam program tahap awal, belum semua GTT/PTT bakal menerima tambahan penghasilan tersebut.
Sebab, honor itu diberikan kepada 4 ribu GTT plus 4 ribu PTT di seluruh SMA/SMK negeri se-Jatim.
Total dana yang disiapkan untuk pemberian tunjangan tambahan itu Rp 88 miliar.
''Sumber pendanaannya berasal dari APBD Jatim,'' kata Kepala Dispendik Jatim Saiful Rahman.
Dia menjelaskan, pemberian honorarium itu merupakan bagian dari pembiayaan tenaga pendidik non-PNS pasca-peralihan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi.
Dengan alokasi dana sebesar itu, ujar Saiful, nanti setiap GTT/PTT mendapat tambahan subsidi Rp 750 ribu per orang per bulan.
Besaran honorarium didasarkan kepada perhitungan standar penghasilan GTT/PTT yang sudah dilakukan.
Total dana yang disiapkan untuk pemberian tunjangan tambahan GTT dan PTT itu Rp 88 miliar.
- Kontrak 1.348 Pegawai Non-ASN di Natuna Diperpanjang
- 4.376 PTT dan GTT di Gorontalo Dapat Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
- Siapa Penentu Pengganti Calon PPPK Mengundurkan Diri & TMS? Oh Ternyata
- PPPK 2022: Ketua Forum GTT Meneteskan Air Mata, Merasa Tak Berdaya
- Kemenag Kebumen Mendukung Perjuangan Guru Agama Mendapatkan Formasi PPPK dan CPNS
- Pimpinan Honorer: Imbas Seleksi PPPK 2021 Muncul Kepsek Main Pecat, Sungguh Teganya