Alhamdulilah, Ada Tambahan Subsidi Honor untuk GTT dan PTT
Bagaimana teknis pendistribusiannya? Direncanakan, distribusi subsidi honorarium itu dilakukan langsung kepada GTT/PTT yang masuk daftar penerima.
Di Jatim, GTT maupun PTT mencapai 21.754 orang. Perinciannya, 11.962 GTT bersebar di 38 kabupaten/kota.
Sedangkan PTT mencapai 9.792 orang. Mereka bertugas sebagai tenaga laborat, pustakawan, administrasi, dan tenaga lain.
Dengan demikian, hingga saat ini terdapat 13 ribu lebih GTT/PTT yang belum ter-cover.
Dispendik sudah menetapkan kriteria penerima. Ada cukup banyak persyaratan yang kudu dipenuhi.
Mulai masa bakti lebih dari lima tahun, mata pelajaran yang diajarkan harus linear dengan latar pendidikan, jam belajar, hingga sejumlah persyaratan yang lain.
Seluruh persyaratan itu harus terpenuhi dan diverifikasi.
Nanti, jelas Saiful, para tenaga pendidik yang dinyatakan memenuhi kriteria bakal dimasukkan surat keputusan (SK) yang ditetapkan oleh pemprov.
Total dana yang disiapkan untuk pemberian tunjangan tambahan GTT dan PTT itu Rp 88 miliar.
- Kontrak 1.348 Pegawai Non-ASN di Natuna Diperpanjang
- 4.376 PTT dan GTT di Gorontalo Dapat Jaminan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan
- Siapa Penentu Pengganti Calon PPPK Mengundurkan Diri & TMS? Oh Ternyata
- PPPK 2022: Ketua Forum GTT Meneteskan Air Mata, Merasa Tak Berdaya
- Kemenag Kebumen Mendukung Perjuangan Guru Agama Mendapatkan Formasi PPPK dan CPNS
- Pimpinan Honorer: Imbas Seleksi PPPK 2021 Muncul Kepsek Main Pecat, Sungguh Teganya