Alhamdulilah, Driver GoJek yang Ditabrak Marinir Tak Jadi Ditahan
Kamis, 31 Januari 2019 – 10:01 WIB
Kasus itu masuk ke pengadilan setelah polisi yang mendapat laporan kecelakaan tersebut melakukan pengusutan. Polisi menetapkan Hilmi sebagai tersangka penyebab meninggalnya korban dalam kecelakaan itu. Namun, hal tersebut dibantah semua saksi yang dihadirkan di pengadilan. Dia ditahan di Rutan Medaeng mulai Desember lalu. Hari ini dia dijadwalkan keluar dari rutan. (den/c20/ayi)
Driver GoJek Ahmad Hilmi Hamdani yang ditabrak kendaraan oknum marinir bingung karena dia yang jadi korban justru dijadikan tersangka.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mobil Ford Tabrak Gerobak Sampah di Manyar Kertoarjo, Pengemudi Asal Solo Tewas di TKP
- Bus Kecelakaan Tunggal di Jalur Puncak, 1 Tewas, 18 Luka-Luka
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Polisi Segera Periksa Sopir Truk yang Tabrak Belasan Kendaraan di Tol Cipularang
- Begini Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Kru TVOne di Tol Pemalang-Semarang