Alhamdulilah Mulai Bulan Ini, Mahasiswa dan Dosen Dapat Subsidi Kuota 50GB

jpnn.com, JAKARTA - Kabar gembira bagi mahasiswa dan dosen. Bantuan kuota pulsa sebesar 50 GB per bulan akan segera diberikan pemerintah.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam
Nizam, anggaran subsidi kuota internet sebesar Rp 7.2 triliun yang sudah disetujui Kementerian Keuangan digunakan untuk 4 bulan, yaitu September-Desember 2020.
“Alhamdulillah Kementerian Keuangan menyetujui bantuan dana pendidikan berupa pulsa untuk siswa, mahasiswa, guru maupun dosen di tanah air yang melakukan pembelajaran dari rumah secara daring,” kata Nizam di Jakarta, Senin (7/9).
Dia menjelaskan, secara keseluruhan program telah siap diimplementasikan. Saat ini Kemendikbud sedang menunggu update data yang dibatasi sampai 11 September 2020 mendatang.
“Program tersebut pada dasarnya telah siap diimplementasikan, kami tinggal menunggu update data. Kami sudah meminta data terbaru ke Perguruan Tinggi sejak 21 agustus 2020 lalu terkait nomor telepon seluler yang digunakan untuk pembelajaran. Update data ini kami batasi hingga 11 September 2020,” jelas Nizam.
Kemendikbud, lanjutnya, menggunakan data induk data siswa, guru, dosen, dan mahasiswa agar program bantuan ini dapat sampai tepat sasaran.
Apabila nomor ponsel yang digunakan sudah tidak aktif, tentu tidak akan masuk dalam sistem pembayaran ke pihak operator.
Mulai bulan ini sampai Desember mendatang para mahasiswa dan dosen akan menerima subsidi kuota internet sebesar 50 GB per bulan
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Universitas Matana Berikan Beasiswa Khusus Bagi Peserta SNBP Lewat Program Tukar Kartu SNBP/SNBT