Alhamdulilah, Organisasi Liga Muslim Dunia Siap Bantu Program Maqari Riau
jpnn.com, PEKANBARU - Gubernur Riau H Syamsuar berkunjung ke Kantor Pusat Rabitah Alam Islami/Muslim World League atau Liga Muslim Dunia di Mekkah, Rabu (10/5), membahas soal program Maqari.
Maqari merupakan program dan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melahirkan generasi muda qur’ani yang berwawasan kebangsaan.
Dalam pertemuan itu Syamsuar hadir dengan formasi lengkap bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masrul Kasmy, Kepala Kesbangpol Riau Jendri Ginting, Direktur dan Sekjen Maqari Ustadz Dr Mustafa Umar dan Ustadz Dr Satria Antoni, dan pejabat utama Pemprov Riau lainnya. Gubri menjelaskan tentang Maqari.
“Maqari Riau didirikan dengan tujuan mulia, yakni membina SDM Riau supaya cinta Al-Qur'an. Juga akan menjadi pusat riset Al-Qur'an sekaligus cikal bakal berdirinya Universitas Alquran Internasional di Riau," kata Syamsuar.
Rencana pendirian Maqari ini diapresiasi dari Dubes Indonesia untuk Arab Saudi.
Terkait rencana perizinan juga menapat dukungan dari Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Maqari nantinya akan membina Pondok pesantren di Riau.
“Pondok pesantren di Riau sekarang kita fokuskan pada Tahfiz Qur'an. Inilah pentingnya Maqari untuk membina, agar lembaga-lembaga tersebut menjadi berkualitas," jelas Syamsuar.
Wasekjen Rabitah Alam Islami/Liga Muslim Dunia Syaikh Dr Abdul Rahman Azzaid merasa senang dikunjungan Gubernur Riau dan rombongan.
Gubernur Riau H Syamsuar berkunjung ke Kantor Pusat Rabitah Alam Islami/Muslim World League atau Liga Muslim Dunia di Mekkah, membahas soal program Maqari.
- Dokter Asal Arab Saudi Pelaku Serangan yang Menewaskan 2 Orang di Pasar Natal
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Mengenal Zakat, Syarat, dan Jenisnya Menurut Islam
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau