Alhamdulilah, Penanganan Covid-19 di Jateng Terkendali
jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 14 daerah di Jawa Tengah tercatat nihil angka kematian akibat Covid-19, di awal Oktober 2021. Hal ini mengindikasikan, penyebaran dan penanganan covid-19 di Jateng terkendali.
Hingga 10 Oktober ini, total kasus terkonfirmasi di Jateng adalah 625.170. Sementara, penambahan kasus positif tercatat 83 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan selama satu minggu terakhir ada 14 wilayah yang mencatatkan nol kasus kematian akibat Covid-19.
"Hingga minggu ke 40 (4-10 Oktober), selama seminggu tak ada kematian, itu ada Batang, Blora, Boyolali, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kendal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Tegal, Kudus, Pekalongan dan temanggung," ujarnya usai mengikuti rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (11/10).
Meski demikian, Yulianto menyebut, masih ada beberapa daerah yang mencatatkan angka kematian akibat covid-19. Namun, dia memastikan jumlahnya tak terlalu banyak.
Yuli menambahkan secara umum kasus kematian disebabkan oleh faktor seperti komorbiditas, usia lanjut, dan belum mendapatkan vaksinasi.
Namun demikian, pihaknya akan melakukan kajian mendetail, terkait masih adanya kasus kematian akibat Covid-19 di Jateng.
"Yang mencatatkan adanya kasus kematian, jumlahnya satu orang itu di Banjarnegara, Brebes, Demak, Pati, Pemalang, Purworejo, Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Tegal, dan Wonosobo," sebutnya.
Penyebaran dan penanganan covid-19 di Jateng terkendali dilihat selama satu minggu terakhir ada 14 wilayah yang mencatatkan nol kasus kematian.
- Nana Sudjana Resmikan Pemanfaatan Kembali Stadion Jatidiri Berstandar FIFA
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari