Alhamdulilah, PPPK dari Honorer K2 Bisa Nikmati Rapelan Gaji Sebelum Lebaran
jpnn.com, JAKARTA - Kabar menyenangkan datang dari PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian) Kabupaten Banjarnegara.
Setelah empat bulan tidak menerima honor lantaran sudah dialokasikan dalam gaji PPPK, kini mereka bisa menikmati rapelan.
"Alhamdulilah, bulan ini kami bisa menerima rapelan gaji Januari sampai Maret sebesar Rp 3 juta," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Kamis (7/5).
Sejatinya, PPPK dari honorer K2 tidak lagi mendapatkan honor karena gajinya sudah masuk anggaran APBN/APBD 2020.
Namun, lantaran sampai hari ini belum ada regulasi yang mengangkat mereka jadi PPPK, akhirnya gaji pun tidak bisa diberikan.
Beruntung Titi dan rekan-rekannya melakukan pendekatan dengan bupati Banjarnegara. Oleh bupati dicarikan dana talangan untuk membayarkan honor honorer K2 yang lulus PPPK.
"Alhamdulilah, tahun ini honornya naik dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1 juga. Teman-teman honorer lainnya sudah terima sejak Maret. Nah, kami baru akan terima bulan ini. Pak bupati janji sebelum Lebaran sudah dibayarkan honor Januari-Maret," tuturnya.
Titi mengungkapkan, honor bulanan itu sangat berarti bagi honorer K2. Apalagi di masa pandemi banyak yang tidak bisa cari tambahan pendapatan.
Ketua PHK21 Titi Purwaningsih mengungkapkan bahwa PPPK dari honorer K2 akan mendapat rapelan gaji sebelum Lebaran.
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret