Alhamdulilah, Sudah Disiapkan Anggaran Rp 37,4 Miliar untuk Tunjangan Guru Non-PNS

Alhamdulilah, Sudah Disiapkan Anggaran Rp 37,4 Miliar untuk Tunjangan Guru Non-PNS
Ilustrasi Guru TK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik di Surabaya yang bukan merupakan pegawai negeri.

Caranya dengan memberikan tunjangan atau insentif kepada para guru non-PNS (Pegawai Negeri Sipil), baik jenjang SD maupun SMP.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan keberhasilan pendidikan akan memengaruhi arah kemajuan bangsa.

Maka dari itu, salah satunya konsentrasi utama Dispendik adalah meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS. Para guru non PNS di Surabaya mendapat insentif Rp 1 juta setiap bulan.

"Di Surabaya untuk guru jenjang SD-SMP non PNS mendapatkan intervensi berupa tunjangan atau insentif sebesar Rp 1 juta setiap bulan. Guru yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang," kata Supomo, dalam siaran persnya.

Insentif atau tunjangan tak hanya diberikan Pemkot Surabaya kepada para guru non-PNS jenjang SD dan SMP. Namun, para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu). Mereka akan insentif senilai Rp 400 ribu per orang setiap bulan.

“Insentif tersebut diberikan kepada TK yang menurut penilaian pemerintah kota lebih mengedepankan nilai-nilai sosial. Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik,” katanya.

Sedangkan untuk lembaga pendidikan TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp 250 per bulan. Ini dilakukan dalam rangka keseimbangan dan keadilan yang sesuai.

Pemkot menyiapkan anggaran tunjangan untuk para guru non-PNS baik jenjang SD maupun SMP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News