Alhamdulillah, 12 WNI ABK Terdampar di Somalia Berhasil Diselamatkan
Minggu, 09 Agustus 2015 – 02:45 WIB
JAKARTA - Resiko menjadi kru kapal nelayan yang bekerja di wilayah perairan internasional memang sangat tinggi. Terlebih lagi karena sistem perlindungan untuk para anak buah kapal (ABK) tersebut masih rendah. Hal tersebut terlihat pada kasus kapal kandas di perairan Somalia yang menimpa 12 warga negara Indonesia (WNI) ABK.
Pejabat Fungsi Konsuler KBRI Nairobi Yoshi Iskandar mengatakan, pihaknya mengetahui kabar tersebut pada 5 Agustus lalu. KBRI Nairobi sendiri diakui biasa menangani kasus ABK di perairan Somalia. Menurut informasi, kapal ikan Al Aman dinyatakan kandas di pantai El Merina, perairan Somalia, pada 4 Agustus karena Badai. Kapal berbendera Korea Selatan (Korsel) yang dioperasikan perusahaan Yaman tersebut mengangkut 32 ABK yang terdiri dari WNI, warga Vietnam dan warga Kenya.
"Di kapal tersebut kami mencatat ada 12 WNI. Setelah kami hubungi lewat telepon satelit, rupanya mereka dalam keadaan aman. Namun, pemilik kapal dan operator sama sekali tak mempunyai contingency plan. Padahal, wilayah Somalia sangat rawan," terangnya di Jakarta kemarin (8/8).
Saat ini, lanjut dia, pihaknya fokus untuk mengeluarkan para WNI yang terdampar dari wilayah rawan tersebut. Pihak KBRI pun terus berkoordinasi dengan Kepolisian Provinsi Putland, Somalia, untuk meminta bantuan kemanan.
JAKARTA - Resiko menjadi kru kapal nelayan yang bekerja di wilayah perairan internasional memang sangat tinggi. Terlebih lagi karena sistem perlindungan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi