Alhamdulillah, 12 WNI ABK Terdampar di Somalia Berhasil Diselamatkan
Minggu, 09 Agustus 2015 – 02:45 WIB
"Dalam perkembangan terbaru, 32 ABK kapal Al Aman akhirnya dievakuasi oleh Kepolisian Puntland, Somalia, ke salah satu lokasi di daratan Somalia setelah berupaya selama 2 hari. Dari lokasi tersebut, para ABK nantinya akan diterbangkan keluar Somalia. Untuk rencana selanjutnya kami akan bicarakan lagi,"
Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menegaskan, pemilik kapal dan operator sebenarnya pihak yang paling bertanggung jawab dalam kondisi semacam ini. Hanya saja, pemerintah harus campur tangan dengan pertimbangan keselamatan WNI disana.
"Kami sudah memanggil Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta (7/8) agar Pemerintah Korea mendesak pemilik kapal untuk mengupayakan penyelamatan seluruh ABK. Selain itu, pemilik kapal juga memenuhi hak-haknya," terangnya.
Iqbal pun meminta peran aktif dari pemerintah Korsel dalam upaya penyelamatan. Misalnya kemungkinan untuk meminta bantuan pasukan Combined Maritime Force (CMF) di Somalia. Pasalnya, Korsel adalah anggota CMF dan memiliki satu kapal perang yang beroperasi di perairan Somalia.
JAKARTA - Resiko menjadi kru kapal nelayan yang bekerja di wilayah perairan internasional memang sangat tinggi. Terlebih lagi karena sistem perlindungan
BERITA TERKAIT
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri