Alhamdulillah 2.988 UMKM Terima BPUM, Sebegini Besarannya...
jpnn.com, BANDA ACEH - Pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Aceh Jaya menerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah SK dari kementerian Koperasi dan UKM sudah keluar, terdapat sebanyak orang penerima. Bantuan ini merupakan sala satu upaya membantu UMKM untuk bangkit kembali,” kata Plt Kepala Disperindag Aceh Jaya Abu Bakar, seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/6).
Menurutnya, untuk penyaluran BPUM pihaknya menggelar rapat terbatas dengan pihak Bank Aceh.
Rapat, itu kata dia, akan membahasa tentang skema penyaluran dana BPUM sesuai dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Dia menyebutkan pada 2020 pihaknya mengusulkan sebanyak 15 ribu orang lebih dan yang keluar sesudah hasil verifikasi sebanyak 2.988 orang.
“Sistem pengambilan nanti langsung ke bank dan langsung mengikuti prosedur pengambilan dengan dan tidak ada pendampingan serta pemotongan dana apapun dengan jumlah anggaran yang diterima Rp 1.200.000,” kata Abu Bakar.
Pihaknya berharap dengan adanya bantuan tersebut dapat membantu UMKM untuk terus bangkit di tengah pandemi Covid-19. (antara/jpnn)
Sebanyak 2.988 UMKM menerima BPUM dalam pemulihan pandemi Covid-19. Penyaluran akan dilakukan melalui Bank Aceh.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- UMKM Stable Shoescare Perkuat Posisi di Industri Perawatan Fesyen Item
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!