Alhamdulillah, Ada Kabar Baik untuk Para Sopir dan Penumpang Angkot
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan sebanyak 17 ribu pengemudi angkutan umum di Kota Medan, Sumatera Utara, bakal mendapat subsidi sebesar Rp 600 ribu dari Pemkot Medan.
Subsidi itu diberikan sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Sekitar 17 ribu pengemudi angkot (angkutan kota), becak motor, dan ojek daring dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu," ucap Iswar di Medan, Minggu.
Menurunya, subsidi itu akan diberikan selama tiga bulan ke depan atau hingga Desember 2022.
Pemkot Meda berahap ada peningkatan daya beli masyarakat di tengah melonjaknya harga bahan pokok.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan masyarakat yang menggunakan jasa angkot juga mendapat subsidi sebesar Rp 1.500 per orang.
Pemkot Medan telah mengalokasikan dana alokasi umum dan dana bagi hasil dua persen, yakni Rp 30 miliar untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.
"Dari ongkos angkot kini Rp 6.500 per orang, warga yang menggunakan jasa angkot cukup membayar Rp 5.000. sedangkan sisanya Rp 1.500 nanti Pemkot Medan yang membayar," jelas Iswar.
Ada subsidi sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi supir dan penumpang angkot
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten
- Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Keandalan Pasokan BBM dan LPG
- Jelang Arus Balik di Maluku, Pertamina Cek Ketersediaan dan Kualitas BBM di Ambon
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025