Alhamdulillah, Ada Kabar Gembira dari Pak Isa untuk Para Calon Guru PPPK

jpnn.com, BANTUL - Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 14 Februari 2022 mendapat sorotan dari para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah lolos seleksi 2021.
Surat BKN itu meminta tambahan syarat berupa surat pernyataan tanggung jawab mutlak atau SPTJM untuk pengusulan penetapan NIP PPPK.
Lembar SPTJM harus diteken Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus menyebut masa kerja honorer sebelum ikut seleksi PPPK.
Menyikapi kebijakan tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bantul Isa Budi Hartomo menyatakan kesiapannya menyertakan SPTJM dalam berkas usulan penetapan NIP PPPK.
"Ya, pada prinsipnya kami melaksanakan kebijakan saja," ujarnya kepada JPNN.com, Senin (28/2).
Diberitakan jogja.jpnn.com, Isa juga memastikan bahwa peserta yang lulus PPPK di Bantul otomatis mendapatkan SPTJM.
Dengan begitu, tidak akan ada masalah dalam proses usulan penetapan NIP PPPK.
Dia menyebut setidaknya ada sekitar 500-an PPPK yang telah melewati proses verifikasi untuk mendapatkan SPTJM.
Pak Isa menyampaikan kabar gembira untuk para calon guru PPPK terkait dengan usulan penetapan NIP PPPK.
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat